Kemenperin Terbitkan Rekomendasi Impor Garam Industri 670.000 Ton
Permintaan yang begitu banyak dengan hingga 3,7 juta ton untuk tahun ini diakuinya memang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar sebanyak 1,2 juta ton. Adapun peningkatan impor garam industri, menurut Sigit, disebabkan peningkatan produksi industri klimia kaustik soda atau natrium hidroksida hampir 2 kali lipat, dari 479 ribu ton menjadi 700 ribu ton.
"Selain itu, kebutuhan dari pabrik pulp dan kertas baru meminta impor garam industri dengan kapasitas 2,5 juta ton, serta pertumbuhan industri mamin 8 persen per tahun," ucapnya.
Sebelum beralih hak rekomendasi ke kemenperin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menerbitkan surat rekomendasi impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton. Dengan demikian, tersisa 1,3 juta ton garam industri sisanya yang belum diimpor. Meski sudah menjadi kewenangan kemenperin, nampaknya Kemenperin tidak mau terburu-buru mengeluarkan surat rekomendasi impor.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto beberapa waktu lalu menyebutkan, ada 167 ribu ton impor garam industri yang sudah masuk ke Indonesia selama bulan Februari 2019. Garam tersebut diimpor dari Australia.
"Bulan Februari ini ada yang masuk, 167 ribu ton garam dari Australia," ucapnya.