Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Ungkap Penyebab 80 Persen Bahan Baku Susu Masih Dipasok dari Luar Negeri

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:46:00 WIB
Kemenperin Ungkap Penyebab 80 Persen Bahan Baku Susu Masih Dipasok dari Luar Negeri
Peternakan sapi perah Pangalengan. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan penyebab 80 persen bahan baku susu masih dipasok dari luar negeri. Saat ini hanya sekitar 20 persen bahan baku susu yang dipasok dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan minimnya pasokan bahan baku susu dari dalam negeri sangat memprihatinkan. Apalagi saat ini tingkat konsumsi susu per kapita masyarakat Indonesia sebesar 16,9 kg per kapita per tahun setara susu segar. 

Menurut Juli Ardika, masalah ini disebabkan laju pertumbuhan produksi susu segar di dalam negeri yang hanya sebesar rata-rata 1 persen dalam enam tahun terakhir. Sehingga tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu yang tumbuh rata-rata 5,3 persen.

“Dengan demikian, dalam rangka peningkatan produktivitas industri pengolahan susu, diperlukan langkah untuk menjaga ketersediaan bahan baku,” ujar Juli Ardika dalam keterangan resmi, Rabu (31/5/2023). 

Dia mengungkapkan, kendala utama dalam pengembangan produksi susu segar dalam negeri (SSDN) adalah masih sedikitnya populasi sapi perah di Indonesia (sekitar 592 ribu ekor), rendahnya produktivitas sapi perah rakyat (8-12 liter per ekor per hari), dan tingginya rasio biaya pakan dengan hasil produksi susu (0,5-0,6).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut