Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Terbitkan 200 Rekomendasi Impor Bawang Putih, Total Volume 1,1 Juta Ton

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:58:00 WIB
Kementan Terbitkan 200 Rekomendasi Impor Bawang Putih, Total Volume 1,1 Juta Ton
Pemerintah telah menerbitkan rekomendasi impor bawang putih untuk memenuhi stok di dalam negeri. (Foto: iNews/ Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, rekomendasi RIPH adalah rekomendasi teknis yang menyatakan bahwa Produk Hortikultura yang akan diimpor telah memenuhi persyaratan produk yang aman konsumsi, bermutu baik. Kemudian menerapkan prinsip telusur balik yang baik (traceability) dan memenuhi standar keamanan pangan segar asal tumbuhan. 

"RIPH diperlukan oleh pelaku usaha sebagai salah satu syarat melakukan impor produk hortikultura," ungkap Prihasto.

Menurut dia, untuk pengajuan RIPH tahun 2024 nanti, pelaku usaha boleh mengajukan RIPH bawang putih sesuai kepatuhannya dalam menjalankan wajib tanam dan produksi bawang putih sebagaimana yg telah diatur dalam Permentan 39/2019. 

Apabila sebuah perusahaan telah melaksanakan kewajibannya, akan diterbitkan surat keterangan lunas (SKL) dari Kementan cq. Ditjen Hortikultura.

Sebagai contoh, utk perusahaan yg sudah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih dengan terbit 1 SKL dan tidak ada penyelesaian kewajiban tanam lainnya, maka dapat mengajukan permohonan RIPH tahun 2024. Sampai dengan 4000 ton, utk 2 SKL sebanyak 5000 ton, demikian seterusnya untuk yang 3, 4.dan 5 SKL. 

Sampai saat ini, sudah ada 100 perusahaan lebih yang telah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih sesuai aturan yang ada. Kementan Juga telah menyiapkan berbagai instrumen monitoring untuk kepatuhan ini yang bekerja sama dengan Satgas Pangan, ujar Prihasto.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut