Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Akan Hilang, Diganti Super Holding seperti Temasek

Senin, 15 April 2019 - 12:05:00 WIB
Kementerian BUMN Akan Hilang, Diganti Super Holding seperti Temasek
Menteri BUMN, Rini Soemarno. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan kebijakan holdingisasi BUMN akan terus dilakukan. Skema ini mirip dengan yang dilakukan Singapura lewat Temasek atau Malaysia dengan Khazanah.

Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, pemerintah akan membentuk super holding seperti kedua negara tersebut. Imbasnya, posisi Kementerian BUMN akan hilang.

"Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti kayak Temasek, yang dipunyai oleh Singapura. Kita akan ke sana," ujar Rini di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/4/2019).

Dia menuturkan, super holding ini nantinya akan menggantikan peran Kementerian BUMN untuk mengoordinasikan ratusan bahkan ribuan perusahaan pelat merah. Super holding tersebut, kata dia, nantinya dikomandoi langsung oleh Presiden.

"Jadi nanti kalau super holding juga langsung ke Presiden. Cuma bentuknya itu bukan bentuk seperti birokrasi, bentuknya bukan kementerian," tutur dia.

Mantan Presiden Direktur PT Astra International Tbk ini optimistis pembentukan super holding akan membuat kinerja BUMN makin baik, efisien, dan profesional seperti swasta. Diharapkan, laba BUMN juga meningkat, sehingga setoran kepada APBN semakin banyak.

"Presiden Jokowi berharap super holding ini betul-betul BUMN dikelola secara profesional. Di mana yang mengawasi harus orang-orang profesional, bukan orang-orang birokrasi," kata dia. (Taufik Fajar)

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut