Kementerian BUMN Sebut Belum Ada Angka Pasti Pembengkakan Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menyatakan belum ada angka pasti perihal pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit atas perkara cost overrun tersebut.
Sebelumnya, manajemen PT Kereta Api (Persero) sebagai konsorsium BUMN atau anggota PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), memperkirakan pembengkakan anggaran mencapai 3,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 4,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp54 triliun-Rp69 triliun. Perkiraan tersebut diutarakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya.
"Ini perlu saya sampaikan bahwa memang kita masih menghitung. Tunggu dulu nih. Cost overrun itu muncul berapa angka yang sebenarnya. Setelah diaudit oleh BPKP baru kita bisa tahu angka yang sebenarnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurut dia, dari hitungan awal PSBI, anggaran awal KCJB mencapai 6,07 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar 4,8 miliar dolar AS, dan 1,3 miliar dolar AS untuk non-EPC.
Meski begitu, sejak November 2020 lalu manajemen melakukan kajian dengan bantuan konsultan keuangan, perhitungannya justru melebar hingga di angka 8,6 miliar dolar AS.