Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 26 Oktober 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Sebut Belum Ada Arahan soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Senin, 15 Juli 2024 - 22:13:00 WIB
Kementerian BUMN Sebut Belum Ada Arahan soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
ilustrasi rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku belum ada arahan perihal pembatasan pembalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Disebut-sebut, pembatasan akan dilakukan mulai 17 Agustus 2024 mendatang. 

Menurut Staf Khsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kebijakan pembatasan BBM bersubsdi ada di tangan Kementerian ESDM. Sedangkan, PT Pertamina hanya selaku operator alias pelaksana saja, 

“Nggak tahu, kan bukan di kita. Kami hanya melaksanakan apa yang diminta oleh regulator dalam hal ini Kementerian ESDM, ESDM bilang begini kebijakannya kami sebagai operator melaksanakan,” ujar Arya ketika ditemui, Senin (15/7/2024).

Dia mengaku, hingga kini belum ada permintaan otoritas untuk menerapkan pembatasan pembelian BBM subsdi. Hal itu seperti klaim yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Pertamina, kata Arya, memang mengatur mekanisme teknis penyaluran BBM. Namun, soal pengetatan distribusi jenis subsidi belum ada arahan dari Kementerian teknis. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut