Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyatnya Letusan Gunung Hayli Gubbi Ethiopia, Maskapai Batalkan Penerbangan
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Ungkap Alasan Gandeng Operator India Kelola Bandara Kualanamu

Jumat, 03 Desember 2021 - 12:00:00 WIB
Kementerian BUMN Ungkap Alasan Gandeng Operator India Kelola Bandara Kualanamu
Kementerian BUMN ungkap alasan gandeng operator India kelola Bandara Kualanamu. Foto: AP II
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan alasan memilih operator bandara asal India, GMR Airport International sebagai mitra strategis pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Salah satu alasannya, ingin menyaingi Changi Airport di Singapura dan Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di Malaysia sebagai bandara hub regional. Kementerian BUMM menilai GMR sebagai sebuah perusahaan pengelola bandara terbesar di Asia, sehingga kerja sama kedua entitas tersebut didukung pemegang saham.

Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, arus penumpang dari Asia Selatan menuju Asia Utara dan Australia sebagian besar melakukan transit di Changi Airport dan KLIA. Padahal, Kualanamu merupakan bandara yang memiliki kapasitas besar dan bisa scale up menjadi bandara bertaraf internasional. 

Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kualitas Bandara Kualanamu, bukan hanya sebagai bandara domestik, tetapi hub internasional.

"Jadi ini yang kami lakukan di Kualanamu adalah bekerja sama dengan konsesi (GMR Airport) selama 25 tahun, di mana Kualanamu ini dimiliki Angkasa Pura II dan telah melakukan proses tender yang sangat panjang dan terstruktur, di mana BPKP juga terlibat di dalam prosesnya," kata Kartika, Jumat (3/12/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut