Kementerian PUPR Buka Tender Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN Senilai Rp4,28 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membuka tender untuk pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp4,28 triliun. Paket tersebut hanya untuk membangun sebagian kebutuhan pembangunan bandara VVIP atau sisi landasan udara.
Mengutip tahapan tender yang dimuat laman resmi lpse.pu.go.id, proses penandatanganan kontrak pembangunan Bandara VVIP IKN tersebut ditargetkan pada 14 November mendatang, dan kemudian masuk tahap selanjutnya untuk proses konstruksi.
Pembangunan Bandara VVIP IKN menggunakan APBN Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu Paket sebesar Rp4.286.668.930.000. Menilik informasi tender, sejauh ini sudah ada enam badan usaha yang berminat menggarap proyek tersebut.
"Sesuai dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur membangun Bandara VVIP (sisi Landasan Udara) dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas tamu penting (VVIP) dari dan menuju kawasan IKN melalui transportasi udara. Lokasi paket kerjaan ini terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," tulis uraian singkat pekerjaan dikutip, Sabtu (30/9/2023).
Intip 4 Proyek Pertama di IKN yang Bakal Rampung Tahun Ini, Apa Saja?
Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menargetkan pembangunan Bandara VVIP akan rampung pada 2024 mendatang. Mengingat kehadiran bandara tersebut merupakan bagian infrastruktur dasar yang ditargetkan rampung pada pembangunan tahap awal 2022-2024.
"Bandara VVIP kita upayakan (tahun 2024 rampung), kan sudah keluar Perpresnya," ujar Danis saat dihubungi iNews.id beberapa waktu lalu.
Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A Capai 53 Persen, Ditargetkan Rampung Pertengahan 2024
Pembangunan Bandara VVIP IKN bukan saja menjadi tugas Kementerian PUPR. Lewat Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara, Presiden Jokowi juga memerintah Kementerian Perhubungan turut membangun bandara VVIP tersebut.
Kendaraan BBM Dilarang Masuk IKN, Kepala Badan Otorita: Pakai yang Ramah Lingkungan
Pada Pasal 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa, Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) dilalmkan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara. Bandara VVIP tersebut digunakan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Selanjutnya pada Pasal 3, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas, dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan di Bandara tersebut.
Badan Otorita Ungkap 20 Investor Antre Groundbreaking Proyek di IKN
Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara, jalan akses menuju Bandara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas sisi udara, dan melaksanakan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandara VVIP.
Editor: Aditya Pratama