Kementerian PUPR Lelang 7 Ruas Jalan Tol Senilai Rp151 Triliun, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan jalan tol dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU). Pembangunan jalan tol perlu dipercepat untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, sehingga biaya logistik bisa lebih efisien.
"Melalui skema KPBU, pemerintah ingin mengatasi ketimpangan pendanaan infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis, Senin (22/7/2019).
Pada tahun ini, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melelang tujuh ruas jalan tol dengan nilai investasi Rp151,13 triliun.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, salah satu ruas tol, yakni Tol Balikpapan-Panajam Paser Utara sudah dilakukan lelang dengan metode lelang hak menyamakan penawaran (right to match) pada PT Tol Teluk Balikpapan. Sementara sisanya masih dalam tahap finalisasi.
"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit (leverage) dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," ujar Danang.