Kementerian PUPR Rampungkan 200 Rumah untuk Korban Gempa Cianjur, Begini Tampilannya

Kementerian PUPR Rampungkan 200 Rumah untuk Korban Gempa Cianjur, Begini Tampilannya
Kementerian PUPR elah merampungkan pembangunan 200 unit rumah untuk korban terdampak gempa Cianjur. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan 200 unit rumah untuk korban gempa Cianjur. 200 hunian ini merupakan pembangunan tahap I penanganan pascabencana gempa bumi di Cianjur pada akhir 2022 lalu.

Masyarakat terdampak akan segera menempati 200 unit hunian tetap (huntap) tahap I yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektare di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menuturkan, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan huntap relokasi tahap I sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk merelokasi masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan zona merah sesar Cugenang.

“Sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, lokasinya di Cilaku sekitar 2,5 hektare dan Mande sekitar 30 hektare. Warga ini semula tinggal di zona sabuk merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/longsor. Sangat berbahaya jika tetap tinggal di zona merah,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (10/3/2023).

Kementerian PUPR elah merampungkan pembangunan 200 unit rumah untuk korban terdampak gempa Cianjur. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR elah merampungkan pembangunan 200 unit rumah untuk korban terdampak gempa Cianjur. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan, banyak rumah di Cianjur yang mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat, terutama yang berada di zona merah sesar Cugenang. 

"Setelah dilaksanakan pendataan, khususnya rumah masyarakat yang rusak dan berada di jalur sesar Cugenang, akan menjadi zona merah dan tidak boleh dibangun hunian kembali,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama

Halaman : 1 2

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda