Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PUPR Salurkan KPR Subsidi FLPP Melalui 38 Bank, Berikut Daftarnya

Jumat, 07 Januari 2022 - 14:23:00 WIB
Kementerian PUPR Salurkan KPR Subsidi FLPP Melalui 38 Bank, Berikut Daftarnya
Penyaluran KPR subsidi FLPP yang dikelola BP Tapera bekerja sama dengan 38 bank pelaksana, di antaranya 7 bank nasional dan 31 bank pembangunan daerah. (foto: Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau. Salah satunya yaitu melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Di tahun ini, penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) program FLPP bekerja sama dengan 38 bank pelaksana yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan BP Tapera pada, Kamis (6/1/2022).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyaluran KPR subsidi FLPP bagi MBR tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

“Setiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,” ujar Basuki.

Adapun 38 bank tersebut terdiri dari 7 bank nasional antara lain BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah, dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD) diantaranya BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, dan BPD Kalimantan Timur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut