Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah
JAKARTA, iNews.id - Tim Pengawas Ketenagakerjaan menggagalkan keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Seluruh calon PMI tersebut merupakan upaya penempatan non-prosedural atau ilegal.
Pencegahan dilakukan saat Tim Pengawas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pagi tadi. Dirjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang menyampaikan, sidak dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (27/1/2023).
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya," ujar Haiyani dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).
Terjaring Razia, 10 Pekerja Migran Ilegal Asal Blitar Dideportasi
Haiyani menambahkan, tim langsung melakukan pencegahan terhadap 87 calon PMI di Bandara Juanda yang akan berangkat pada pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah.
2 Tahun Lumpuh, Pekerja Migran Asal Blitar Dipulangkan dari Hong Kong
Dia menyebut, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan calon PMI non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup ketat atas tindakan penempatan PMI secara ilegal.
Menurutnya, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI ilegal mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.
“Maka kami menghimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama