Kendaraan Listrik Mahal, Ini Subsidi yang Bakal Diberikan Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok skema pemberian subsidi bagi kendaraan listrik. Hal itu, disebabkan harga kendaraan listrik tergolong mahal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pemberian subsidi ditujukan untuk mengakselerasi percepatan peralihan dari kendaraan berbahan fosil ke kendaraan listrik.
Saat ini, skema subsidi kendaraan listrik tengah dibahas intensif di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Sedang dalam proses pembagian berapa subsidi kendaraan listrik roda dua, roda empat, dan konversi. Ini masih dalam pembahasan yang di Kemenko Marves," kata Hendro, dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dia menjelaskan, pemberian subsidi untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Mengenai skema pemberian subsidinya, lanjutnya, kemungkinan diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik. Pasalnya, kendaraan listrik yang ada di Indonesia tingkat komponen dalam negerinya masih rendah.
Dengan adanya pemberian tax subsidi tersebut, diharapkan harga jual kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah dan terjangkau.
"Subsidi itu jatuh bukan ke orang per oroang. Karena kendaraan listrik itu komponen importnya masih tinggi mungkin di tax impornya," ungkap Hendro.
Editor: Jeanny Aipassa