Infrastruktur Masih Minim, Bus AKAP Belum Cocok Gunakan Kendaraan Listrik
JAKARTA, iNews.id – Penggunaan kendaraan listrik pada transportasi umum Indonesia terus meningkat. Ini menyusul Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Guna mencapai nett zero emission pada 2060, pemerintah telah meluncurkan transportasi massal listrik berbasis baterai, seperti bus Transjakarta. Bagaimana dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)?
Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Sommy Lumadjeng mengatakan pihaknya mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik. Namun, ini belum dapat diaplikasikan pada bus AKAP karena jarak yang dilalui sangat jauh dan medannya sangat berat.
Terlebih, infrastruktur seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) belum memadai. Ini akan mempersulit mobilitas bus AKAP.
“Bus listrik yang ideal itu sama seperti kita membutuhkan kendaraan pribadi. Jarak tempuh seperti apa yang dibutuhkan, cara pengisiannya bagaimana, dan nilai investasinya seperti apa,” ujar Sommy dalam konferensi pers Busworld Southeas Asia 2022.
Sommy menjelaskan penggunaan bus listrik saat ini lebih cocok untuk armada perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi. Ini akan menjadi contoh bagus bagi masyarakat agar lebih teredukasi tentang kendaraan listrik.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan. Dia menjelaskan upaya pemerintah mempercepat tren kendaraan listrik belum bisa diterapkan pada bus AKAP, bahkan pariwisata.
Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan infrastruktur yang ada saat ini belum siap dan baterai belum cukup menunjang beban dan jarak tempuh bus AKAP dan pariwisata.