Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan Buntut Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial
JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Hal ini terkait dengan kabar istri Sudarman yang pamer kekayaan di media sosial.
Sebelumnya, Sudarman telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP memutuskan membebastugaskan Sudarman.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya tertulis, Selasa (21/3/2023).
Yulia menambahkan, Menteri ATR/Kepala BPN mengarahkan kepada jajaran dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Kantor BPN Jaktim, Sudarman Harja Saputra rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh data dan fakta terkait harta kekayaannya ke KPK.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ucap Sudarman di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Editor: Aditya Pratama