Kepala LKPP Bertemu Pengusaha Zhejiang, Bahas Kebijakan Pengadaan Publik
“Kedua, melalui skema public-private partnership atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang mencakup 22 sektor yang dapat dikerjasamakan,” tuturnya.
Peluang investasi asing terbuka untuk semua pihak berdasarkan kriteria kelayakan yang objektif dan tidak diskriminatif, sesuai dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, kompetitif, adil, dan akuntabel. Selain itu, pengadaan di Indonesia harus berkelanjutan, mendukung inovasi dan penelitian, serta memenuhi persyaratan kandungan lokal sebesar 40 persen dan preferensi harga barang maksimal 25 persen.
Lebih lanjut, Hendi menegaskan bahwa agenda pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), peningkatan belanja Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), serta memastikan transparansi pengadaan, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat realisasi anggaran belanja pemerintah.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan dagang dan investasi antara Indonesia dan Zhejiang, China, semakin kuat dan luas, serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Dengan fokus pada agenda-agenda tersebut, diharapkan ekonomi Indonesia dapat terus tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mampu menghadapi berbagai tantangan nasional dan global,” katanya.
Editor: Aditya Pratama