Kepala Otorita Sebut Aturan Pemberian Insentif untuk Investor IKN Tinggal Tunggu Diteken Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur skema pemberian insentif untuk investor tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia optimistis aturan tersebut dalam waktu dekat bakal segera ditertibkan.
"Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani)," ujar Bambang usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Senin (6/2/2023).
Bambang menambahkan, hal tersebut diperkirakan tidak memakan waktu lama. Kemudian, PP tersebut akan dipaparkan Kementerian Investasi.
"Itu InsyaAllah akan segara dikeluarkan dan nanti bersama dengan Kementerian Investasi akan dipaparkan ke semua pihak apa isinya," kata dia.
Seperti diketahui, pembangunan IKN akan mengandalkan dana dari investor. Pemerintah bakal menyiapkan sejumlah insentif untuk menarik investor menanamkan modalnya ke IKN.