Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:33:00 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
Pemerintah resmi menetapkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masuk daftar Objek Vital Nasional. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masuk daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC

General Manager Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya menyambut positif penetapan Kereta Api (KA) cepat sebagai Obvitnas, mengingat KA cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat. 

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).

Eva menambahkan, proses penetapan KA cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub. 

Adapun, KCJB memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, kereta cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia. 

Dengan ditetapkannya KCJB sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional. 

"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," ucap Eva.

Lebih lanjut, Eva mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KCJB sebagai salah satu aset bangsa. Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA cepat.

"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut