Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 27 Tahun Majukan Negeri, Bank Mandiri Jangkau 60.000 Penerima Manfaat
Advertisement . Scroll to see content

Kilas Balik 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:16:00 WIB
Kilas Balik 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung
PNM ajak pelaku usaha ultra mikro lengkapi dokumen pendukung usaha. (Foto: dok PNM)
Advertisement . Scroll to see content

Dokumen pendukung usaha yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Izin BPOM bagi produk usaha makanan dan masih banyak lagi jika skala usaha semakin besar.

“Ini yang selalu kami dorong mulai dari pemahaman dokumen legalitas usaha hingga bagaimana proses pengurusannya. Kedepannya kami berharap ibu-ibu nasabah semakin mandiri, skala usaha meningkat dan kesejahteraan keluarga tercapai,” tuturnya.

Pemberian literasi kepada nasabah merupakan bagian dari komitmen PNM untuk memberikan modal intelektual selain modal finansial dan sosial. PNM percaya, kesinambungan antara pembiayaan dan pemberdayaan bisa membantu ultra mikro naik kelas dan menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lainnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut