Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Harga Emas Pegadaian Akhir Pekan Ini, Cek Rincian Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

Kini Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:54:00 WIB
Kini Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian
PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan jalin kerja sama dalam pendaftaran sebagai peserta baru dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di Pegadaian. (Foto: dok PT Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menyampaikan, selain memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan, kerja sama ini juga membuat layanan di Pegadaian semakin lengkap. Kerja sama pemasaran berupa bundling produk Pegadaian dengan layanan perlindungan Jamsostek, akan memberikan nilai tambah bagi nasabah yang menggunakan produk dan layanan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin dalam bentuk kerja sama pelayanan ini. Kami berharap, sinergi yang kita lakukan dapat membawa kemanfaatan untuk masyarakat khususnya dalam mempermudah para pekerja untuk memiliki jaminan ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek,” ujar Eka.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama yang terlaksana ini akan membantu pihaknya dalam percepatan perlindungan pekerja Indonesia.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak, membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan diri menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

"Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan mempermudah pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iurannya,” kata Zainudin.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada 2026 berjumlah 70 juta pekerja.

“Upaya-upaya untuk mempermudah pekerja dalam mendaftarkan dirinya akan terus kami kerjakan, kami harap ini akan dimanfaatkan oleh seluruh pekerja, dengan sudah mengetahui manfaat menjadi peserta, kemudian dipermudah untuk mendaftar dan melakukan pembayaran, kami berharap semua pekerja Indonesia akan menjadi peserta dan berujung kepada pekerja yang sejahtera,” tutur Zainudin.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut