Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo: Industri Media Hadapi Tantangan di Tengah Konflik Geopolitik
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Pembajakan FTA, Pengamat: Bila Hak Cipta FTA Dilindungi, Iklim Investasi Nyaman

Kamis, 03 Oktober 2019 - 09:05:00 WIB
Kisruh Pembajakan FTA, Pengamat: Bila Hak Cipta FTA Dilindungi, Iklim Investasi Nyaman
TV. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah harus melindungi hak cipta konten free-to-air (FTA) dari pembajakan. Langkah tersebut penting supaya iklim investasi di Indonesia menjadi kondusif.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai, TV kabel dan parabola berlangganan harus meminta hak siar FTA dari pemilik materi siaran, yaitu Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Penerapan aturan ini bisa mendorong iklim investasi lebih nyaman, khususnya di dunia penyiaran.

"Simbiosis mutualisme ini yang harus dikedepankan," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Heru, lembaga Penyiaran Berlangganan LPB) harus memiliki izin hak siar FTA dari LPS saat mengoperasikan TV kabel dan parabola. Pasalnya, setiap konten memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Intinya, kalau mau menyiarkan LPS, LPB harus minta izin dengan LPS-nya," ujar Heru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut