Konsultasi Perizinan ke Kemendag Lebih Mudah secara Virtual, Begini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dengan menyediakan layanan chatbot bernama Avida atau Asisten Virtual Dagang. Avida bisa membantu pelaku usaha untuk mendapat jawaban terkait perizinan usaha.
Layanan konsultasi virtual dan pengembangan layanan chatbot Avida ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dengan kecanggihan teknologi ini, masyarakat akan semakin mudah dalam memperoleh informasi terkait dunia usaha.
Dengan adanya layanan baru ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ani Mulyati mengatakan, Kemendag berharap dapat membantu masyarakat dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, juga diharapkan memberi dampak positif pada perekonomian nasional.
"Pelayanan publik kami diharapkan akan terus meningkat dan membantu seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan bisnisnya yang nantinya juga akan meningkatkan perekonomian Indonesia," katanya, dikutip Senin (15/11/2021).
Tingkatkan Daya Saing, Teten Percepat Penerbitan Izin Usaha dan Sertifikasi Produk UMKM
Lalu, bagaimana mengakses Avida? Ada dua cara yang bisa masyarakat lakukan. Pertama, melalui website dan kedua, melalui kontak WhatsApp.
Jika lewat website, masyarakat bisa membuka mesin pencarian Google dengan mengetik situs resmi Kemendag, yaitu www.kemendag.go.id/id. Setelah laman terbuka, live chat dapat dilihat di pojok kanan bawah.
Ini Syarat Mengajukan Izin Usaha Berbasis Risiko, Makin Mudah Lho!
Kemudian, klik kolom "Ajukan Pertanyaan" lalu pilih "Chat dengan Avida". Nanti akan muncul kolom pertanyaan, untuk dimintai nama, email, dan nomor handphone Anda. Setelah semua diisi, klik tombol "Tanya Avida". Anda bisa langsung menanyakan pertanyaan seputar dunia usaha termasuk soal perizinan di ruang chat tersebut.
Sementara jika lewat WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi di nomor 0822-100-000-32. Inovasi ini dilakukan karena pada 2021 Kemendag menerima sebanyak 38.231 permohonan informasi. Angka ini naik 1.506 persen dibandingkan 2020 sebanyak 2.539 permohonan informasi.
Editor: Jujuk Ernawati