Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Duka, Penyanyi Oliver Tree Meninggal Dunia di Usia 32 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Korban Kecelakaan Gerbang Tol Halim Dapat Santunan? Ini Kata Jasa Raharja

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:22:00 WIB
Korban Kecelakaan Gerbang Tol Halim Dapat Santunan? Ini Kata Jasa Raharja
Jasa Raharja masih melakukan verifikasi terhadap korban kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama menuju Jakarta. (Foto: @dewantiihy/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) masih melakukan verifikasi terhadap korbankecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama menuju Jakarta. Insiden ini terjadi pada, Rabu (27/3/2024) pagi yang melibatkan tujuh kendaraan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjelaskan, sebelum pihaknya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tahapan awal yang dilakukan adalah verifikasi terhadap korban melalui laporan kepolisian setempat. 

“Kita lagi melakukan verifikasi dulu kan. Hari ini tadi saya juga belum selesai. Selalu setiap kecelakaan seperti itu, dipastikan laporan kepolisian, dari pihak kepolisian,” ujar Rivan saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, jika kecelakaan beruntun di GT Halim Utama bukan kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal, maka korban berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Adapun, proses verifikasi tak akan memakan waktu lama. Rivan memastikan, jika para korban berhak mendapatkan santunan, pihaknya akan langsung mencairkan kewajiban tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut