Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekolah Internasional di Kelapa Gading Jakut Juga Dapat Ancaman Bom
Advertisement . Scroll to see content

Korsel Keluarkan Surat Penangkapan Do Kwon, Bos Terra Luna yang Guncang Pasar Kripto

Kamis, 15 September 2022 - 08:36:00 WIB
Korsel Keluarkan Surat Penangkapan Do Kwon, Bos Terra Luna yang Guncang Pasar Kripto
Korsel keluarkan surat penangkapan Do Kwon, bos Terra Luna yang guncang pasar kripto. Foto: Ilustrasi Terra Luna/terra.money
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon. Dia adalah pengembang utama kripto Luna dan TerraUSD, yang nilainya anjlok parah pada Mei lalu dan menguncang pasar kripto di seluruh dunia. 

Kwon yang juga pendiri platform blockchain Terraform Labs dituduh melakukan penipuan oleh investor setelah kejadian itu. 

"Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk total enam orang, termasuk Do Kwon, yang saat ini tinggal di Singapura," kata Juru Bicara Kejaksaan Korea Selatan, dikutip dari CNN Business, Kamis (15/9/2022). 

Perintah penangkapan datang setelah berbulan-bulan penyelidikan, termasuk operasi pencarian dan penyitaan di kantor terkait dan pertukaran mata uang kripto lokal.

CEO Terra Luna Do Kwon. Foto: Forbes
CEO Terra Luna Do Kwon. Foto: Forbes

TerraUSD, yang disebut stablecoin yang pernah berada di antara 10 mata uang kripto teratas secara global berdasarkan nilai pasarnya, merosot nilainya dan mengirimkan token pasangan Luna yang jatuh bersamanya. Menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic, investor dalam dua koin tersebut kehilangan sekitar 42 miliar dolar AS.

Gejolak pasar yang terjadi kemudian menyebabkan kegagalan beberapa perusahaan kripto besar termasuk pemberi pinjaman kripto AS Celsius dan manajer dana kripto yang berbasis di Singapura Three Arrows Capital.

Dalam wawancara video pada Agustus dengan platform media kripto Coinage, Kwon mengatakan, dia telah pindah ke Singapura. Itu dilakukan menyusul kekhawatiran tentang keselamatan keluarganya dan membantah kepindahannya sebagai upaya untuk menghindari penyelidikan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut