KPK Bakal Lapor ke Kemenkeu soal Temuan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan temuannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal 138 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sudah berkomunikasi dengan Kemenkeu soal itu.
"Mungkin besok (dilaporkan ke Kemenkeu). Orang sudah ada excel-nya," kata dia di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pahala menuturkan, 280 perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang. Namun KPK akan fokus terhadap perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi pajak. Dia menyebutkan sudah menemukan dua perusahaan di bidang konsultan pajak.
"Yang kita cari yang konsultan pajak karena itu yang pasti berkaitan, itu yang kita cari. Sekarang sudah ada dua, tapi namanya lupa," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, fokus tersebut karena orang pajak sangat erat dengan wajib pajak dan itu menimbulkan risiko korupsi.