Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Mayoritas Pakai Nama Istri

Kamis, 09 Maret 2023 - 08:30:00 WIB
Terungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Mayoritas Pakai Nama Istri
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Mayoritas pegawai pajak menggunakan nama istri dalam kepemilikan saham.

"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan para pegawai pajak itu menanamkan saham pada perusahaan yang bergerak di sejumlah sektor. Dia pun masih mendalami terkait saham perusahaam yang dimiliki oleh pegawai pajak itu.

"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering segala macam," tuturnya.

Terlepas dari itu, Pahala tak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Hanya saja, dia khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.

"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," ucap Pahala.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut