Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Menteri PUPR Setuju Copot Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:23:00 WIB
KPK Sebut Menteri PUPR Setuju Copot Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Menteri PUPR siap mencopot anggota BPJT rangkap jabatan jadi komisaris di BUJT. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

Sementara potensi kerugian negara yang ditaksir Rp4,5 triliun itu, kata Pahala, melalui pengadaan tanah yang dilakukan atau ditalangi pemerintah, namun perjanjian untuk pengembalian uang pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan ke negara dari BUJT.

"Rp4,5 triliun itu misal pemerintah suah beliin tanah pemebasan lahan, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang, ternyata jalan tol jadi, Rp4,5 triliun belum dibalikan dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana?" ucap Pahala.

KPK menyoroti pembangunan jalan tol yang masif sejak tahun 2016 dengan nilai investasi sebesar Rp593,2 triliun. Namun dalam tata kelolanya, KPK menemukan titik rawan korupsi yang harus dibenahi.

Misalnya, menyusun kebijakan perencanaan jalan tol secara lengkap dan menetapkannya melalui Keputusan Menteri PUPR, menerapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan lelang pengusahaan jalan tol, mengevaluasi pemenuhan kewajiban BUJT serta meningkatkan kepatuhan pelaksanaan kedepannya.

Selain itu, KPK juga meminta Kementerian PUPR untuk mengevaluasi Peraturan Menteri PUPR agar dapat menjaring lebih banyak investor yang berkualitas, menyusun regulasi tentang benturan kepentingan, menyusun peraturan turunan terkait teknis pengambilalihan konsesi dan pengusahaan jalan tol, serta melakukan penagihan dan memastikan pelunasan kewajiban dari BUJT.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut