Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Beras hingga Cabai Merah Turun Jelang Akhir Pekan, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Kumpulkan Pelaku Usaha, Pemerintah dan Satgas Pangan Bahas Harga Beras Naik

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:41:00 WIB
KPPU Kumpulkan Pelaku Usaha, Pemerintah dan Satgas Pangan Bahas Harga Beras Naik
KPPY kumpulkan pengusaha, pemerintah dan satgas pangan bahas harga beras mahal (ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar," ucap Deswin dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024). 

Selain itu, kata Deswin, ada pula hambatan di sisi produksi dan distribusi beras. Di mana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern). 

"Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor," tuturnya. 

Poin lain yang dibahas, kata Deswin, adalah pernyataan Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang menyebut bahwa penentuan harga komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi. 

"Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain," ucap dia. 

Selain itu, diskusi juga menyoroti efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut