KPPU Kumpulkan Pelaku Usaha, Pemerintah dan Satgas Pangan Bahas Harga Beras Naik
"Sementara dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar," ucap Deswin dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, kata Deswin, ada pula hambatan di sisi produksi dan distribusi beras. Di mana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).
"Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor," tuturnya.
Poin lain yang dibahas, kata Deswin, adalah pernyataan Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang menyebut bahwa penentuan harga komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi.
"Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain," ucap dia.
Selain itu, diskusi juga menyoroti efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Editor: Puti Aini Yasmin