Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Panggil 4 Perusahaan Minyak Goreng Nakal
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Lanjutkan Pemanggilan Perusahaan Minyak Goreng Nakal Pekan Depan

Sabtu, 05 Februari 2022 - 07:55:00 WIB
 KPPU Lanjutkan Pemanggilan Perusahaan Minyak Goreng Nakal Pekan Depan
Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melanjutkan pemanggilan perusahaan minyak goreng nakal, pada pekan depan. 

Pemanggilan perusahaan minyak goreng yang diduga terlibat kartel dengan menaikkan harga minyak goreng secara serentak telah dilakukan KPPU mulai Jumat (4/2/2022). 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan pemanggilan telah dilakukan terhadap tiga perusahaan minyak goreng pada Jumat (4/2/2022). Dari tiga panggilan yang dialamatkan KPPU kepada perusahaan minyak goreng, dua diantaranya dijadwalkan ulang di pekan depan.

"Nanti akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen-produsen minyak goreng lain pada pekan depan," ungkap Deswin Nur, melalui keterangan pers, yang dikutip MNC Portal Indonesia, Sabtu  (5/2/2022).

Menurut dia, pemanggilanm perusahaan minyak goreng dilakukan untuk meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut