Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

KPPU: Masih Ada Layanan PCR di Atas Rp525.000

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:13:00 WIB
KPPU: Masih Ada Layanan PCR di Atas Rp525.000
Pemerintah resmi menetapkan tarif baru Tes PCR. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada keuntungan berlebih menjadi pengawasan kita. Kalau kami memandang tidak ada masalah (harga swab PCR diberikan maskapai penerbangan). Apalagi, promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh," kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengungkapkan pihak KPPU bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut melakukan pengawasan terhadap obat Covid-19 di Kota Medan maupun di Sumut ini.

"Obat Covid-19, memang mekanisme diperuntukan kondisinya kritis sudah di rumah sakit. Bila dijual bebas di apotik harus pake resep dokter dan permintaan," ujar Ridho.

Ridho menambahkan untuk pengawasan obat Covid-19, harga dijual kepada masyarakat masih sesuai dengan HET ditetapkan oleh Pemerintah. "Untuk saat ini, aman," katanya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut