Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Masih Enggan Ungkap Nama Pelaku Kartel Minyak Goreng

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:53:00 WIB
KPPU Masih Enggan Ungkap Nama Pelaku Kartel Minyak Goreng
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan temuan terkait kartel minyak goreng saat mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI. Meski demikian, KPPU masih enggan mengungkap nama-nama pelaku yang terlibat kartel minyak goreng.

Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan terkait masalah dugaan kartel minyak goreng, pihaknya telah menemukan satu alat bukti. Namun saat ini statusnya masuk tahap penyeledikan. 

Menurut dia, KPPU telah memanggil sebanyak 44 pihak yang diduga terkair dengan kartel minyak goreng. Tindakan mereka merupakan pelanggaran pada 3 pasal dalam Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan Usaha, yakni Pasal 5 tentang Penetapan Harga, Pasal 11 tentang kartel, dan Pasal 19 Huruf C tentang Penguasaan Pasar Melalui Pembatasan Peredaran.

"Sudah kami panggil 44 pihak yang terdiri dari produsen minyak goreng, terutama yang besar-besar, begitu juga distributor, ritel, asosiasi, perusahaan pengemasan minyak goreng dan juga instansi pemerintah, Kemendag," kata ujar Ukay pada RDP bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (31/3/2022).

Ukay mengatakan, pihaknya tinggal mencari satu alat bukti lagi agar bisa dibawa ke persidangan. Disamping juga dikatakan Ukay KPPU juga telah meminta pertimbangan kepada Presiden Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menanyakan kepada ketua KPPU terkait alat bukti apa yang ditemukannya. "Setelah ditemukan ada tidak alat buktinya?" tanya Anam.

Ukay pun menjawab seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, yaitu terdapat satu alat bukti. "Ada satu alat bukti," ujar Ukay.

"Alat buktinya apa?" Anam kembali bertanya.

"Tentunya tidak bisa disampaikan dalam...." ungkap Ukay lagi.

Jawaban Ukay tersebut lantas dipotong oleh Anam. "Kok tidak boleh disampaikan, kita semua ini pak, jangankan KPPU kita semua ini, kita semua ini loh, tahu alat buktinya apa," kata Anam.

Lebih lanjut Anam mendesak Ketua KPPU untuk menjelaskan dan menyebutkan nama-nama yang terlibat sebagai sinyal kartel minyak goreng yang dijelaskan oleh Ukay.

"Saya ingin tanya, sejak dilakukan investigasi apa yang didapatkan, KPPU ini ditunggu perannya oleh rakyat. Saya ingin tanya, hasil investigasi bapak itu apa, yang tegas pak, bapak itu pimpinan," tutur Anam.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut