Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Advertisement . Scroll to see content

KSPI: 50.000 Buruh Di-PHK Akibat Pandemi Covid-19 Sejak Awal 2021

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:11:00 WIB
 KSPI: 50.000 Buruh Di-PHK Akibat Pandemi Covid-19 Sejak Awal 2021
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mencatat kurang lebih 50.000 buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal 2021.  

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50.000 buruh yang di-PHK dari awal 2021. Data ini termasuk kasus PHK yang tidak terkait langsung dengan Covid-19," kata Said Iqbal, melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021). 

Menurut dia, dampak PHK sudah terjadi pada industri tekstil, garmen, sepatu yang dikarenakan  permintaan dari luar negeri yang menurun.

“Untuk produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun, sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M,” papar Said Iqbal.

Dia menjelaskan, di Bandung Barat buruh yang di-PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang. Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut