Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut Beras Bansos yang Terkubur di Depok Sudah Milik JNE

Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:10:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut Beras Bansos yang Terkubur di Depok Sudah Milik JNE
Kuasa Hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea menegaskan, beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok sudah hak milik JNE. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea menegaskan, beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok sudah hak milik JNE. Menurutnya, beras yang sudah rusak tersebut telah diganti oleh pihak JNE dengan meminta beras pengganti kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) dengan memotong honor yang didapatkan dari distribusi tersebut.

"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat bantuan," ujar Hotman di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman menuturkan, karena beras pengganti sudah dikirim menggunakan uang dari JNE, maka beras yang rusak sudah menjadi hak milik JNE.

"Jadi mau dikemanain, mau diapakan itu sudah hak JNE dan tidak melanggar hukum," kata dia.

Hotman mengatakan, penguburan tersebut dikarenakan beras yang rusak sudah mengendap di Gudang JNE selama satu setengah tahun dan mengalami pembusukan.

Dia menambahkan bahwa penguburan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pihak JNE dituduh menjualbelikan beras bantuan Presiden.

"Beras rusak sebanyak 3,4 ton itu kejadianya bulan Mei 2022 dan disimpan selama satu setengah tahun di Gudang JNE, dan itu makin lama makin rusak dan busuk, dan kemudian ada inisiatif untuk dibuang, dan kalo diedarkan di masyarakat malah disalah gunakan," ucapnya.

"Dari inisiatif itu, maka dilakukan penguburan yang mana pihak JNE melihat ada lahan, kemudian penjaganya sudah setuju dengan penguburan beras tersebut," sambungnya,

Selanjutnya, Hotman menjelaskan, jumlah beras yang rusak sebanyak 3,4 ton dari jumlah keseluruhan beras sebanyak 6.199 ton. Adapun jumlah nilai beras yang rusak yaitu senilai Rp37 juta.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut