Kuota DMO Minyak Goreng Turun Hari Ini, CIPS Sebut Bakal Buka Peluang Peningkatan Ekspor
“Harga internasional sudah lama stabil di level yang familiar, bahkan dalam dua minggu belakangan ini mulai melemah. Di samping itu, kewajiban domestik sudah terpenuhi imbas permintaan yang tinggi di bulan puasa dan Lebaran kemarin,” tuturnya.
Krisna menilai, kebijakan DMO menimbulkan dampak pada produk turunan minyak sawit lainnya, yang tidak berhubungan dengan minyak goreng (oleo chemical) karena tidak semua jenis minyak sawit bisa dipakai untuk minyak goreng. Permendag No 8 Tahun 2022 memperluas DMO ke 60 HS.
Kebijakan DMO juga mempersulit eksportir karena tidak semua eksportir memiliki spesialisasi untuk menyuplai pasar domestik. Menurutnya, eksportir juga belum tentu memahami rantai distribusi domestik.
Sementara itu, produksi CPO di Indonesia terus menurun sejak 2019. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi CPO pada 2021 menurun 0,9 persen dari tahun sebelumnya menjadi 46,89 juta ton.
Krisna berpendapat, akses terhadap pupuk terjangkau adalah kunci untuk memenuhi permintaan minyak sawit dunia yang diperkirakan akan terus meningkat.