Kuota Pengunjung Dibatasi, Naik ke Candi Borobudur Harus Daftar Online
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah membatalkan wacana kenaikan tarif Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Meski demikian, ada aturan yang diperketat bagi wisatawan, salah satunya pembatasan jumlah pengunjung.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga situs budaya yang juga sekaligus menjadi tempat peribadatan umat Budha di Indonesia. Beberapa aturan yang diperkerat, yakni pengunjung wajib menggunakan pemandu jika hendak menaiki Candi Borobudur.
"Tetap harus memakai guide (untuk naik ke atas Candi Borobudur)," kata dia usai rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (14/6/2022).
Dia menjelaskan, penggunaan pemandu untuk wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur di luar tiket masuk. Sehingga ada biaya tambahan untuk menyewa pemandu wisata.
Selanjutnya kuota per hari untuk masuk ke Candi Borobudur juga dibatasi. Per hari maksimal 1.200 orang, termasuk wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.