Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Lampaui Target, PNBP Sektor Tambang Sepanjang 2022 Tembus Rp173,5 Triliun

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:21:00 WIB
Lampaui Target, PNBP Sektor Tambang Sepanjang 2022 Tembus Rp173,5 Triliun
Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatat PNBP dari sektor pertambangan sepanjang 2022 (per 16 Desember 2022) menembus Rp173,5 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sepanjang 2022 (per 16 Desember 2022) menembus Rp173,5 triliun. Catatan ini 170 persen melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp101,8 triliun. 

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, Yose Rizal menjelaskan, capaian tersebut diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, penjualan hasil tambang (PHT) sebesar Rp67,7 triliun, dan lain-lain sebesar Rp4,5 triliun.

Dia menambahkan, besaran capaian PNBP tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas tambang yang tengah cemerlang. Untuk batu bara misalnya, harga tertinggi tahun ini tembus 330,97 dolar AS per ton sesuai Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober.

"Peningkatan PNBP ini sangat tergantung pada sejumlah parameter, yaitu harga komoditas, volume produksi, persentase royalti, dan ketaatan wajib bayar. Saat ini harga komoditas sedang baik,” ujar Yose dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Yose menuturkan, melambungnya harga batu bara didorong oleh meningkatnya permintaan terutama dari India, China dan beberapa negara Eropa. Adapun krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang hawa panas menyebabkan pemerintah India meningkatkan impor batu bara lantaran ketatnya suplai domestik.

Sementara China, tercatat menambah pasokan batu bara menjelang musim dingin serta memberlakukan kebijakan penghapusan pajak impor batu bara. 

Uni Eropa mengeluarkan kebijakan larangan impor batu bara dari Rusia efektif pada Agustus lalu. Negara-negara Eropa memutuskan untuk menggunakan kembali batu bara sebagai sumber pembangkit listrik.

“Selain batu bara, sebagian besar produk pertambangan lain juga terus mengalami kenaikan harga, seperti konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite),” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut