Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kumpulkan Pejabat Sore Ini, Prabowo Gelar Ratas soal Becak Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Lantik 60 Pejabat Baru, Menaker: Wujud Reformasi Birokrasi Kemenaker

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:33:00 WIB
Lantik 60 Pejabat Baru, Menaker: Wujud Reformasi Birokrasi Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberi ucapan selamat seusai melantik 60 pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (26/8/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melantik 60 pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada Jumat (26/8/2022). Pejabat baru yang dilantik terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Kemenaker.

Dalam sambutannya, Menaker mengatakan pelantikan dan pengisian jabatan yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu implementasi dari 9 Lompatan Besar Kemnaker, yaitu bidang reformasi birokrasi.

Menurut dia, reformasi birokrasi sangat penting untuk mencapai good governance serta melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan SDM aparatur serta program dan anggaran di kementerian.

Menaker menekankan, pemenuhan reformasi birokrasi ini tentu harus memprioritaskan pengembangan SDM yang memiliki nilai-nilai nasionalisme, wawawasan global, integritas, profesional dan menguasai teknologi informasi. 

“Selain itu penguasaan bahasa asing, networking dan memiliki daya saing yang unggul untuk menjadi world class civil servant menjadi cita-cita yang harus kita wujudkan demi kemajuan Kementerian Ketenagakerjaan dan juga negara tercinta ini,” ungkap Ida Fauziyah.

Dia menjelaskan, pelantikan dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Ketenagakerjaan, Permenaker Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan, serta Permenaker Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat BNSP.

Dengan adanya perubahan organisasi dan pengisian serta pengukuhan jabatan ini, dia berharap agar semuanya segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal dan antar unit kerja. 

"Penataan organisasi dan pengisian jabatan yang sudah dilaksanakan ini, juga harus diikuti dengan penataan personil pelaksana yang tepat, sehingga target-target program kerja kementerian yang telah disusun dapat kita capai," tutur Ida Fauziyah.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut