Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 299 Hektare Lahan Negara di Subang Disewakan Pejabat Kementan, Hanya 1 Hektare Dikelola
Advertisement . Scroll to see content

Lantik 60 Pejabat Pengawas hingga Fungsional Kemenparekraf, Ini Pesan Sandiaga Uno!

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:43:00 WIB
Lantik 60 Pejabat Pengawas hingga Fungsional Kemenparekraf, Ini Pesan Sandiaga Uno!
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melantik 60 pejabat di lingkungan Kemenparekraf. Foto: Kemenparekraf
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/KaBaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno melantik 60 pejabat di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) yang terdiri dari Pejabat Pengawas, Kepala Divisi Badan Pelaksana Otorita, dan Pejabat Fungsional.

Menparekraf Sandiaga saat upacara Pelantikan di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Selasa (26/7/2022) mengajak kepada 60 pejabat yang dilantik, baik yang hadir langsung maupun daring untuk berlaku profesional dan melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta tugas pembangunan secara optimal.

“Hari ini telah dilantik sejumlah Pejabat Fungsional Adyatama Parekraf dengan jumlah yang cukup banyak yaitu 42 orang,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, jabatan fungsional Adyatama merupakan jabatan khusus yang ada di lingkungan Kemenparekraf sehingga dengan pengambilan sumpah ini semua dapat lebih fokus dan berinovasi dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik, bahwa tantangan kerja ke depan akan challenging sehingga harus senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut