Laporan Keuangan Garuda Indonesia Jadi Polemik, Ini Komentar OJK
JAKARTA, iNews.id - Polemik laporan keuangan (lapkeu) 2018 Garuda Indonesia terus meluas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memantau perkembangan perbedaan pendapat di antara pemegang saham maskapai pelat merah itu.
Lapkeu 2018 yang disampaikan dewan direksi Garuda Indonesia menimbulkan perbedaan pendapata (dissenting opinion) setelah dua orang komisaris menolaknya. Hal itu terkait diakuinya piutang dari Mahata Aero Teknologi sebagai pendapatan perseroan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, OJK menghargai adanya opini yang berkembang soal lapkeu Garuda. Namun, OJK sebagai regulator menunggu hasil verifikasi laporan keuangan Garuda oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Selama ini, kata Hoesen, OJK memiliki pendekatan prudensial dan nonprudensial. Prudensial artinya OJK mengawasi industri jasa keuangan, termasuk bisa melakukan audit.
"Tapi ada pendekatan nonprudensial yaitu melakukan pendekatan regulasi yang dibangun untuk transparansi. Untuk emiten, (pendekatannya) berbasis nonprudensial terkait keterbukaan informasi, transparansi, akuntabilitas," kata dia di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Hoesen mengatakan, ada IAI yang berwenang menerbitkan standar penyajian laporan keuangan. Sementara dari sisi etik dan profesi, ada IAPI. Oleh karena itu, dia berharap seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Editor: Rahmat Fiansyah