Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penunjukan Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas U-20 Digugat, Erick Thohir Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Larang Pejabat dan Karyawan BUMN Pamer Kekayaan, Erick Thohir Belum Keluarkan Surat Edaran

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:01:00 WIB
Larang Pejabat dan Karyawan BUMN Pamer Kekayaan, Erick Thohir Belum Keluarkan Surat Edaran
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik (BUMN), Erick Thohir, belum mengeluarkan surat edaran (SE) perihal larangan pamer kekayaan bagi pejabat dan karyawan perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan hingga saat ini surat edaran tersebut belum diterbitkan. "Nggak (belum diterbitkan)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).

Padahal, Erick Thohir sebelumnya sudah menyoroti sejumlah pejabat Kementerian lain yang belakangan ini kerap memamerkan hartanya di sosial media. 

Menurutnya, budaya pamer harta di sosial media oleh pejabat merupakan tindakan yang tidak etis, lantaran kesenjangan sosial dan ekonomi masih terjadi. 

"Sekarang ini lagi sering gonjang-ganjing pamer (harta) di sosial media. Artinya apa, masyarakat peduli, ketika ada ketidaksetaraan, ya kita harus (sadar) karena kalian juga suka nggak suka pejabat publik,” ungkap Erick saat ditemui di GBK, Kamis malam lalu. 

Meski Kementerian BUMN sebagai pemegang saham belum menerbitkan surat edaran ihwal larangan tersebut, tercatat ada dua perseroan negara yang sudah mengeluarkan instruksi serupa.

Adapun BUMN yang mengeluarkan surat edaran larangan karyawannya memamerkan hartanya adalah PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. 

Melalui SE tersebut, manajemen kedua BUMN menekan pentingnya menjaga nama baik perusahaan hingga bijak menggunakan sosial media. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut