Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Lebih Dari 350.000 Pelanggan PLN di Sumut Menunggak Tagihan Listrik

Rabu, 28 Juli 2021 - 06:05:00 WIB
Lebih Dari 350.000 Pelanggan PLN di Sumut Menunggak Tagihan Listrik
Seorang ibu rumah tangga sedang mengisi token listrik pintar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - PLN UIW Sumatera Utara (Sumut) mencatat lebih dari 350.000 pelanggan listrik pascabayar di wilayah itu menunggak pembayaran tagihan listrik

Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin, mengatakan hingga 27 Juli 2021, tercatat 352.897 pelanggan belum membayar tagihan listrik pascabayar.  

"Pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumut," kata Chairuddin, Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, banyak pelanggan yang menunggak karena lupa atau sibuk. Ada pula yang karena pola membayar rekening listrik yang salah. Terkait dengan itu, Chairuddin menyarankan agar pelanggan bermigrasi ke layanan listrik prabayar, agar terhindar dari sanksi saat terlambat membayar.

"Untuk pelanggan listrik pascabayar, kita harap dapat membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Kalau memang sulit, sebaiknya mengikuti Program Migrasi ke Layanan Listrik Prabayar atau Listrik Pintar," ujar Chairuddin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut