Lewat BP Tapera, Gaji Rp5 Juta Bisa Beli Rumah
JAKARTA, iNews.id - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa menjadi solusi atas mahalnya harga rumah. Masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan bisa memanfaatkan program itu.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto mengatakan, tujuan program tersebut untuk memudahkan akses pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Lemampuan daya beli dan menabung MBR saat ini tidak bisa mengejar harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya. Namun dengan BP Tapera, berkesempatan bisa memiliki hunian yang layak setelah periode dan persyaratannya terpenuhi," ujar dia dalam diskusi virtual, Senin (19/10/2020).
Adi mengatakan, masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta per bulan bisa menyisihkan 3 persen atau Rp150.000 dari gaji untuk iuran Tapera. Dengan begitu, daam kurun waktu satu tahun total iuran yang disetorkan sudah memenuhi fasilitas pinjaman.