Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Libur Akhir Tahun, Penumpang Pesawat ke Bali Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Keberangkatan

Selasa, 15 Desember 2020 - 08:10:00 WIB
Libur Akhir Tahun, Penumpang Pesawat ke Bali Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Keberangkatan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperketat protokol kesehatan di daerah-daerah wisata, termasuk Bali. Langkah tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan meminta protokol kesehatan diperketat di rest area, hotel, dan tempat wisata. Penerapan tes Covid-19 juga diperketat, baik untuk perjalanan darat maupun udara.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” katanya, Senin (15/12/2020).

Soal teknisnya, Luhut meminta kepada Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan mengatur standar operasional prosedur (SOP).

“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut