Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya
Advertisement . Scroll to see content

LinkAja Luncurkan Aplikasi Uang Elektronik Syariah

Selasa, 14 April 2020 - 15:01:00 WIB
LinkAja Luncurkan Aplikasi Uang Elektronik Syariah
LinkAja. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNewa.id - Fintek Karya Nusantara (Finarya) selaku penyedia platform LinkAja meluncurkan aplikasi uang elektronik berbasis syariah. Produk ini melengkapi portofolio LinkAja dalam bisnis pembayaran digital.

Komisaris Utama Finarya, Heri Supriadi mengatakan, LinkAja syariah menjadi satu-satunya aplikasi yang memberikan layanan uang elektronik syariah di Indonesia. Aplikasi tersebut menyasar segmen masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai syariat Islam.

"Kami menghadirkan layanan ini sebagai uang elektronik pertama di Indonesia, karena itu kami berharap layanan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ucap Heri melalui video conference, Selasa (14/4/2020).

Heri mengatakan Finarya akan menggandeng sejumlah pihak untuk menyosialisasikan LinkAja Syariah, mulai dari pemerintah hingga pelaku UKM. Dia yakin masa depan uang elektronik akan cerah.

"Kondisi saat ini (Covid-19), membuat sebagina masyarakat bertransaksi secara non tunai, kondisi ini memaksa mereka menggunakan nontunai, dan kita harapkan akan menjadi gaya hidup jika masyarakat bertransaksi secara elektronik," tuturnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pangsa pasar LinkAja Syariah akan diperluas ke luar negeri, terutama negara-negara berpenduduk mayoritas Islam.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut