LKPP Bekukan 16.000 Produk Impor di E-Katalog, Terbanyak Alkes
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16.000 produk impor di e-katalog. Dari jumlah tersebut, produk impor terbanyak adalah alat kesehatan (alkes) dengan total sekitar 14.000 item.
"Ini semata-mata upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan pembelian barang dan jasa buatan Indonesia," ujar Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Dia mengatakan, belasan ribu produk impor ini tetap bisa tayang di e-katalog, namun tidak bisa dibeli karena sudah dibekukan. Dengan demikian, Kementerian/Lembaga harus membeli produk lokal untuk mendukung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Ini adalah cara kami untuk memastikan dan memberi ruang lebih supaya produk-produk dalam negeri bisa terbeli," ungkap Yulianto.
Dia juga memberi peringatan supaya Kementerian/Lembaga (K/L) jangan sampai coba-coba mengakali pengadaan barang dan jasa. Selain LKPP yang mengamati secara langsung, ada pihak inspektorat hingga auditor yang turut memantau transaksi e-katalog.
"Dunia sudah transparan, sistem yang transparan jadi bisa ditelusuri, saya pesankan, jangan coba main-main. Mudah untuk teman-teman aparat tahu siapa, ke mana, dan seterusnya, ini hasil kerja sama LKPP dengan Stranas PK," kata Yulianto.
Tak hanya itu, dia juga mengajak pengguna katalog untuk lebih rajin melaporkan melalui fitur lapor di e-katalog apabila melihat tindak kecurangan atau hal yang mencurigakan.
"Titik lemah korupsi itu konon katanya nggak bisa kalau dilakukan secara jamaah, bareng-bareng, pasti ada yang nggak kebagian. Yang nggak kebagian (korupsi) silakan lapor dan seterusnya. Intinya kita punya banyak data untuk menjaga supaya belanja negara aman," tutur Yulianto.
Editor: Jeanny Aipassa