LKPP Bekukan 16.000 Produk Impor di E-Katalog, Terbanyak Alkes
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16.000 produk impor di e-katalog. Dari jumlah tersebut, produk impor terbanyak adalah alat kesehatan (alkes) dengan total sekitar 14.000 item.
"Ini semata-mata upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan pembelian barang dan jasa buatan Indonesia," ujar Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Dia mengatakan, belasan ribu produk impor ini tetap bisa tayang di e-katalog, namun tidak bisa dibeli karena sudah dibekukan. Dengan demikian, Kementerian/Lembaga harus membeli produk lokal untuk mendukung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Ini adalah cara kami untuk memastikan dan memberi ruang lebih supaya produk-produk dalam negeri bisa terbeli," ungkap Yulianto.
Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif dari LKPP
Dia juga memberi peringatan supaya Kementerian/Lembaga (K/L) jangan sampai coba-coba mengakali pengadaan barang dan jasa. Selain LKPP yang mengamati secara langsung, ada pihak inspektorat hingga auditor yang turut memantau transaksi e-katalog.
"Dunia sudah transparan, sistem yang transparan jadi bisa ditelusuri, saya pesankan, jangan coba main-main. Mudah untuk teman-teman aparat tahu siapa, ke mana, dan seterusnya, ini hasil kerja sama LKPP dengan Stranas PK," kata Yulianto.
Kejar Subsidi Pemerintah, DFSK Berupaya Tambah TKDN Mobil Listrik Gelora E
Tak hanya itu, dia juga mengajak pengguna katalog untuk lebih rajin melaporkan melalui fitur lapor di e-katalog apabila melihat tindak kecurangan atau hal yang mencurigakan.
"Titik lemah korupsi itu konon katanya nggak bisa kalau dilakukan secara jamaah, bareng-bareng, pasti ada yang nggak kebagian. Yang nggak kebagian (korupsi) silakan lapor dan seterusnya. Intinya kita punya banyak data untuk menjaga supaya belanja negara aman," tutur Yulianto.
Editor: Jeanny Aipassa