LPDB KUMKM Gelar Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV 2021

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (25/1/2021). Acara ini merupakan kegiatan rekonsiliasi data transaksi keuangan yang dicatat oleh LPDB-KUMKM dengan pencatatan mitra perbankan.
Rapat rekonsiliasi tersebut juga digelar guna melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara atau Lembaga. Turut hadir Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, dengan mengundang para pimpinan dari 33 Mitra Perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah yaitu Kementerian Koperasi dan UKM yang memiliki tugas utama menyalurkan dana bergulir dengan sumber dana dari APBN. Menurutnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memberi amanah sejak 2020 hingga saat ini fokus penyaluran LPDB-KUMKM adalah ke koperasi.
“Fakta bahwa perekonomian Indonesia ditopang dengan kehadiran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun kenyataan di lapangan, koperasi-koperasi di Indonesia juga menaungi UMKM-UMKM yang belum dapat mengakses pinjaman melalui perbankan,” katanya.
Supomo pun turut menyampaikan apresiasi kepada mitra perbankan yang telah menjalankan peran strategis dalam pencapaian kinerja LPDB-KUMKM 2021, serta kerja samanya dalam membantu LPDB-KUMKM melaksanakan penyaluran dana bergulir.