LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan dengan Digitalisasi Bisnis Proses
Menurutnya, dengan tantangan 2022, LPDB-KUMKM membutuhkan inovasi dan digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabel. "Sudah tiga tahun LPDB-KUMKM telah mengembangkan sistem digitalisasi. Ini lebih menantang lagi ketika masa pandemi, dahulu bisa bertatap muka bertemu koperasi, sementara saat ini tidak bisa dan didorong untuk menggunakan digitalisasi," ujar Nizar.
Ahmad Nizar menegaskan, digitalisasi yang sudah dilakukan oleh LPDB-KUMKM terbagi dalam beberapa bagian. Pertama, dari sisi proses penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM melakukan inovasi melalui e-proposal guna memudahkan koperasi dalam mengajukan pinjaman/pembiayaan.
Dengan e-proposal ini, LPDB-KUMKM juga didorong untuk lebih transparan dan koperasi dapat melihat sampai sejauh mana proses sudah berlangsung.
"Kedua, dari sisi kontroling (pembiayaan), manajemen bisa melihat dari mana permasalahan yang ada. Dari sisi transparansi, ini lebih bagus. Ketiga, dari sisi akuntabilitas, apabila diperiksa oleh pihak eksternal, proses yang sudah dijalani bisa dilihat dengan jelas dan terbuka," katanya.
Kemudian, dari sisi tata kelola keuangan, tambah Nizar, LPDB-KUMKM juga sudah banyak melakukan inovasi seperti kartu piutang mitra tidak secara manual lagi, tetapi melalui sistem. "Kemudian transaksi perbankan sekarang sudah dengan cash management system (CMS) dan kami sudah bekerja sama dengan bank-bank mitra yang membantu kita dalam menyalurkan dana bergulir, jadi dimanapun direksi berada, pencairan dana bergulir terus berjalan," tutur Nizar.
Menurut Nizar, selain memastikan inovasi digital terus dilakukan, hal yang menjadi kunci utama adalah perubahan budaya kerja yang mendukung inovasi tersebut. "Yang utama adalah, mengubah budaya kerja dan mengubah diri kita sendiri, dari yang sebelumnya manual menjadi lebih tersistem, itu yang menjadi tantangan LPDB-KUMKM," ucapnya.
Kemudian yang tak kalah penting, lanjut Nizar, LPDB-KUMKM melakukan kolaborasi dan kerja sama antar Badan Layanan Umum (BLU) serta terus berkoordinasi terkait kebijakan, regulasi, dan program kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM selaku pembimbing teknis, dan Kementerian Keuangan selaku pembina keuangan melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri