Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit
Advertisement . Scroll to see content

LPS Ungkap Fungsi dan Implementasi GRC dalam Penjaminan Sosial

Senin, 21 Februari 2022 - 21:42:00 WIB
 LPS Ungkap Fungsi dan Implementasi GRC dalam Penjaminan Sosial
Kepala Divisi Manajemen Risiko Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Arinto Wicaksono, dalam National Conference IGRC 2022, Senin (21/2/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Manajemen Risiko Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Arinto Wicaksono, memaparkan fungsi dan implementasi Government, Risk, and Compliance (GRC) pada sistem penjaminan sosial.

Hal itu, dipaparkan Arianto, dalam National Conference IGRC 2022 dengan tema Prospek dan Tantangan Mewujudkan Kinerja Berprinsip Melalui Sinergi Penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan (GRC) pada Organisasi Publik/ Non-Pemerintah dan Pemerintahan, Senin (21/2/2022). 

"Prinsip GRC memang sudah ada dan jadi fundamental yang cukup kuat. Dan kami telah merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan, melaksanakan penjaminan simpanan sesuai kebutuhan setiap tahunnya," kata Arinto.

Menurut dia, LPS telah mengimplementasikan GRC dengan merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan. 

"Kami juga merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik dan melaksanakan penanganan bank gagal yang berdampak sistemik," ujar Arianto. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut