Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
Mahendro menyebut, sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik.
"Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara," ucap Mahendro.
Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.
Editor: Aditya Pratama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku