Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Penyebab LRT Jabodebek Gangguan hingga 653 Penumpang Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

LRT Jabodebek Uji Coba Penumpang Bawa Sepeda ke dalam Kereta, Simak Jadwal dan Syaratnya

Selasa, 03 Desember 2024 - 22:08:00 WIB
LRT Jabodebek Uji Coba Penumpang Bawa Sepeda ke dalam Kereta, Simak Jadwal dan Syaratnya
LRT Jabodebek akan menggelar uji coba penerapan aturan baru membawa sepeda standar ke dalam kereta pada akhir pekan. (Foto: Dok. LRT Jabodebek)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - LRT Jabodebek akan menggelar uji coba penerapan aturan baru membawa sepeda standar (sepeda non-lipat) ke dalam kereta pada akhir pekan. Ini dilakukan dalam rangka mendukung mobilitas ramah lingkungan dan memberikan kemudahan lebih bagi pengguna.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menuturkan, uji coba ini dijadwalkan akan diterapkan mulai 8 Desember 2024. 

Menurutnya, uji coba ini ditujukan untuk memastikan kesiapan aturan sebelum diberlakukan secara penuh pada perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional di masa mendatang.

“Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya di akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT,” ujar Mahendro dalam keterangannya dikutip, Selasa (3/12/2024).

Sepeda non-lipat yang diperbolehkan memiliki dimensi maksimal panjang 200 x 120 cm. Pengguna yang membawa sepeda non-lipat dapat menempatkan sepedanya di sisi kiri pada tiap pintu kereta, sesuai dengan arah perjalanan LRT Jabodebek. 

Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta kelancaran operasional perjalanan.

Saat ini, pengguna LRT Jabodebek sudah diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut